Sehubungan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran soal PPKM Level 3. Serta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Satuan Pendidikan dilakukan terbatas setelah mendapat Rekomendasi Dinas Pendidikan. Yayasan Pendidikan Cendana Rumbai yang berada di lingkungan PHR juga sudah mendapatkan izin untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dari pihak PHR.
Maka pelaksanaan PTM terbatas di SLB Cendana Rumbai mulai di laksanakan kemaren pada hari Senin, 13 September 2021 dengan tetap berpedoman kepada Juknis Protokol Kesehatan Covid-19. Dari pihak sekolah menyampaikan :
-
Bagi orang tua yang setuju untuk mengikuti PTM terbatas di harapkan dapat membimbing dan mengarahkan siswa kita untuk mentaati protokol kesehatan, dan kami dari pihak sekolah akan selalu mengingatkan kepada anak-anak untuk tetap menjalankan SOP Covid-19.
-
Jika kondisi kesehatan siswa menurun/ada salah satu anggota keluarga serumah yang mengalami demam dengan gejala yang sama dengan Covid-19, untuk sementara tetap berada di rumah (BDR).
-
PTM terbatas dilaksanakan dengan durasi 2 jam yaitu dari 08.00-10.00.
-
Sebelumnya orang tua sudah mengisi angket persetujuan rencana Pembelajar Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Dalam menyambut Pembelajar Tatap Muka Terbatas (PTMT) SLB Cendana Rumbai sudah menyiapkan semuanya dan harus sesuai dengan SOP Covid-19 dan standar perusahaan yang sudah ditetapkan. Mulai dari jumlah maxsimal meja dan kursi di ruang kelas, jarak antara satu meja dengan meja lainnya. Ketersediaan masker, face shield, handsanitizer di setiap rungan, wastafel cuci tangan beserta hand soap, serta termogen untuk mengecek suhu sebelum masuk ruangan.
Berikut video SOP Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) SLB Cendana Rumbai
Hari ini adalah hari ke dua pelaksanaan PTMT di SLB Cendana Rumbai, dan semua nya berjalan dengan baik dan sesuai dengan Juknis Protokol Kesehatan Covid-19. Terlihat anak-anak sangat senang sekali dapat berjumpa dengan guru dan temannya serta belajar bersama di kelas.









